k kiosly
Fitur Cara kerja Harga Insight FAQ
Buat toko gratis
Beranda/Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan

Versi 0.2-draft · Diperbarui 7 Agustus 2026

Draf. Dokumen ini belum ditinjau ahli hukum dan belum berlaku.

Dokumen ini belum ditinjau ahli hukum berlisensi. Seluruh bagian sudah ditulis, tetapi belum ada satu pun yang berlaku mengikat. Beberapa keterangan masih ditandai [LENGKAPI: …]. Build produksi menolak dokumen dengan reviewed: false.

1. Definisi

1.1. Dalam Syarat & Ketentuan ini, istilah berikut memiliki arti sebagaimana dijelaskan di bawah, baik dipakai dalam bentuk tunggal maupun jamak:

a. Kiosly, kami - layanan platform perdagangan melalui sistem elektronik yang dioperasikan oleh CV OTO RITECH, berkedudukan di [LENGKAPI: alamat lengkap badan usaha].

b. Platform - seluruh perangkat lunak, situs, subdomain, domain toko, antarmuka pengelolaan, aplikasi kasir, dan layanan pendukung yang kami sediakan untuk membuka dan mengelola toko online.

c. Penjual, kamu (pada bagian yang mengatur penjualan) - orang perseorangan atau badan usaha yang membuat Akun untuk membuka Toko dan menawarkan Produk melalui Platform.

d. Pembeli - orang yang membeli atau berupaya membeli Produk dari sebuah Toko melalui Platform.

e. Pengguna - Penjual dan Pembeli, bersama-sama.

f. Akun - identitas terdaftar seorang Pengguna di Platform, beserta seluruh data dan pengaturan yang melekat padanya.

g. Toko - etalase online milik satu Penjual di Platform, berikut katalog, halaman, dan domain yang terhubung padanya.

h. Produk - barang dan/atau jasa yang ditawarkan Penjual melalui Toko.

i. Pesanan - permintaan pembelian satu atau lebih Produk yang diajukan Pembeli melalui Toko, beserta seluruh rinciannya.

j. Transaksi - rangkaian perbuatan sejak Pesanan dibuat sampai Pesanan dinyatakan selesai, dibatalkan, atau dikembalikan.

k. Harga Tampil - harga satu Produk sebagaimana dilihat Pembeli di Toko. Harga Tampil sudah termasuk Biaya Platform.

l. Biaya Platform - imbalan atas penggunaan Platform, dihitung sebagai persentase dari Harga Tampil sesuai paket langganan Penjual, sebagaimana diatur pada Pasal 5.

m. Biaya Metode Pembayaran - biaya yang dikenakan penyedia jasa pembayaran atas metode pembayaran tertentu, sebagaimana diatur pada Pasal 5.

n. Saldo - catatan hasil penyelesaian Transaksi milik satu Toko, terdiri atas Saldo Tertahan dan Saldo Tersedia.

o. Saldo Tertahan - bagian Saldo dari Pesanan yang sudah dibayar tetapi belum dinyatakan selesai, dan karenanya belum dapat dicairkan.

p. Saldo Tersedia - bagian Saldo dari Pesanan yang sudah dinyatakan selesai, dan karenanya sudah dapat diajukan Pencairan.

q. Pencairan - permintaan Penjual agar Saldo Tersedia dikirim ke rekening bank atas nama Penjual yang sudah diverifikasi.

r. Penyedia Jasa Pembayaran - pihak ketiga yang memproses pembayaran Pembeli dan penyelesaian dana, sebagaimana diatur pada Pasal 6.

s. Mitra Pengiriman - pihak ketiga yang mengangkut Produk dari Penjual ke Pembeli, termasuk agregator jasa kirim yang kami gunakan.

t. Komplain - pengajuan keberatan Pembeli atas suatu Pesanan melalui fitur komplain di Platform.

1.2. Judul pasal dan ayat hanya untuk memudahkan pembacaan dan tidak memengaruhi penafsiran isinya.

1.3. Rujukan pada suatu peraturan perundang-undangan mencakup pula perubahan dan peraturan penggantinya.

2. Ruang lingkup layanan

2.1. Kiosly menyediakan perangkat untuk membuka dan menjalankan toko online, yang mencakup: pembuatan Toko dan katalog Produk, pengelolaan stok, keranjang dan proses checkout, penyaluran pembayaran melalui Penyedia Jasa Pembayaran, penghitungan ongkos kirim dan pemesanan layanan Mitra Pengiriman, pencatatan penjualan luar jaringan melalui aplikasi kasir, pencatatan Saldo dan Pencairan, penanganan ulasan dan Komplain, serta laporan penjualan.

2.2. Kiosly bukan penjual. Kiosly tidak memiliki, tidak memproduksi, tidak menyimpan, tidak menguji, dan tidak menjual Produk apa pun yang ditawarkan di Toko. Kiosly juga bukan pihak dalam perjanjian jual beli antara Penjual dan Pembeli.

2.3. Perjanjian jual beli atas suatu Produk terbentuk antara Penjual dan Pembeli. Penjual bertanggung jawab penuh atas Produk yang ditawarkannya, termasuk kebenaran deskripsi, mutu, keamanan, kelengkapan izin edar, keaslian, dan pemenuhan Pesanan.

2.4. Kiosly tidak mengangkut Produk. Pengangkutan dilakukan Mitra Pengiriman. Sepanjang pengiriman dipesan melalui Platform, Kiosly menyampaikan informasi jangka waktu dan status pengiriman kepada Pembeli, dan turut menyelesaikan perselisihan yang timbul dari ketidaksesuaian jangka waktu pengiriman sebagaimana diatur pada Pasal 8.

2.5. Kiosly tidak menetapkan harga Produk, tidak menentukan kepada siapa Penjual menjual, dan tidak menjamin bahwa suatu Produk akan terjual.

2.6. Kiosly berupaya menjaga Platform tetap dapat diakses, tetapi tidak menjamin Platform bebas gangguan atau bebas kesalahan. Kami dapat melakukan pemeliharaan terjadwal dan akan memberitahukannya lebih dulu jika pemeliharaan itu diperkirakan mengganggu layanan.

2.7. Fitur yang tersedia bagi suatu Akun bergantung pada paket langganan yang dipilih. Kami dapat menambah, mengubah, atau menghentikan fitur, dengan ketentuan Pasal 11 berlaku untuk perubahan yang merugikan Pengguna secara material.

3. Kewajiban penjual

3.1. Kamu wajib memastikan setiap informasi Produk yang kamu tayangkan benar, jelas, dan jujur - mencakup nama, deskripsi, foto, varian, berat dan dimensi, harga, serta kondisi Produk. Foto yang kamu pakai harus mewakili Produk yang benar-benar kamu kirimkan.

3.2. Kamu wajib menjaga data stok tetap mutakhir dan hanya menayangkan Produk yang benar-benar bisa kamu penuhi. Kalau sebuah Pesanan tidak bisa kamu penuhi, kamu wajib memberitahu Pembeli dan membatalkan Pesanan itu sesegera mungkin, bukan membiarkannya menggantung.

3.3. Kamu wajib memproses Pesanan yang sudah dibayar dalam jangka waktu yang kamu cantumkan di Toko. Kalau kamu tidak mencantumkan jangka waktu, Pesanan wajib diproses dalam waktu yang wajar menurut jenis Produk.

3.4. Kamu dilarang menawarkan Produk yang termasuk kategori terlarang sebagaimana diatur pada Pasal 7, dan tetap wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan meskipun suatu kategori belum tercantum di sana.

3.5. Kamu wajib memiliki perizinan berusaha dan izin edar Produk sepanjang peraturan perundang-undangan mewajibkannya untuk Produk yang kamu jual, dan wajib menayangkan bukti pemenuhan standar Produk apabila diwajibkan. Kami dapat meminta bukti perizinan itu dan menurunkan Produk atau menangguhkan Toko apabila bukti tidak diberikan.

3.6. Kewajiban perpajakan yang timbul dari penjualanmu adalah tanggung jawabmu sendiri. Kiosly tidak bertindak sebagai pemungut, pemotong, atau penyetor pajak atas Transaksi Penjual, kecuali kalau peraturan perundang-undangan menentukan lain dan hal itu kami beritahukan lebih dulu.

3.7. Kamu wajib menanggapi Komplain Pembeli melalui fitur komplain paling lambat 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak Komplain diajukan. Lewat dari itu, Komplain dapat naik ke mediasi sebagaimana diatur pada Pasal 8.

3.8. Kamu wajib memberikan data identitas dan data rekening bank yang benar, dan memperbaruinya kalau berubah. Pencairan hanya bisa diproses ke rekening bank atas namamu sendiri yang sudah diverifikasi.

3.9. Kamu memperoleh data pribadi Pembeli - antara lain nama, nomor telepon, dan alamat pengiriman - semata-mata untuk memenuhi Pesanan. Kamu wajib memperlakukan data itu sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, tidak memakainya di luar keperluan pemenuhan Pesanan dan layanan purnajual, tidak memindahkannya ke pihak lain tanpa dasar yang sah, dan menghapusnya kalau tidak lagi diperlukan.

3.10. Kamu dilarang memakai Platform untuk transaksi fiktif, manipulasi ulasan, pencucian uang, atau perbuatan lain yang melanggar hukum.

4. Kewajiban pembeli

4.1. Kamu wajib memberikan data penerima yang benar dan lengkap - nama, nomor telepon, alamat, dan kode pos. Kegagalan pengiriman yang disebabkan data penerima yang keliru bukan tanggung jawab Penjual maupun Kiosly, dan biaya pengiriman ulang dapat dibebankan kepadamu.

4.2. Kamu wajib membayar Pesanan sesuai total yang tampil di halaman pembayaran, dalam jangka waktu yang ditetapkan pada halaman tersebut. Pesanan yang tidak dibayar sampai batas waktu akan dibatalkan secara otomatis dan stok dikembalikan.

4.3. Total yang kamu bayar dapat mencakup Biaya Metode Pembayaran sesuai metode yang kamu pilih. Rincian dan besarannya ditampilkan sebelum kamu menyelesaikan pembayaran.

4.4. Kamu wajib memeriksa Produk saat diterima. Kalau ada ketidaksesuaian, kerusakan, cacat, atau Produk kedaluwarsa, ajukan Komplain sesuai Pasal 8 dan Kebijakan Pengembalian Dana.

4.5. Kamu wajib beritikad baik. Mengajukan Komplain yang tidak berdasar, memberikan bukti palsu, atau menyalahgunakan mekanisme pengembalian dana dapat mengakibatkan penangguhan Akun sebagaimana diatur pada Pasal 9, tanpa mengurangi tanggung jawab hukum yang timbul.

4.6. Kalau kamu belum berusia 18 tahun atau belum cakap melakukan perbuatan hukum, penggunaan Platform hanya dapat dilakukan dengan persetujuan dan di bawah pengawasan orang tua atau wali.

5. Pembayaran, biaya, dan pencairan

5.1. Biaya Platform ditambahkan ke harga, bukan dipotong dari hasilmu. Kamu menetapkan angka yang ingin kamu terima, lalu Platform menghitung Harga Tampil yang dilihat Pembeli. Selisih antara Harga Tampil dan angka yang kamu tetapkan adalah Biaya Platform.

5.2. Besaran Biaya Platform mengikuti paket langganan Toko-mu, sebagaimana tercantum pada halaman harga kami. Biaya Platform dihitung dari Harga Tampil setelah potongan voucher atau diskon yang benar-benar berlaku pada Transaksi tersebut, bukan dari harga sebelum potongan.

5.3. Biaya Metode Pembayaran ditanggung sebagai berikut:

a. QRIS - ditanggung Kiosly. Pembeli tidak dikenakan tambahan.

b. Virtual Account, dompet elektronik, dan pembayaran di tempat (COD) - ditanggung Pembeli, ditampilkan pada halaman pembayaran sebelum Pembeli menyelesaikan pembayaran.

5.4. Hasil penjualan tercatat sebagai Saldo Tertahan sejak Pesanan dibayar, dan berpindah menjadi Saldo Tersedia setelah Pesanan dinyatakan selesai. Selama Pesanan belum selesai, Saldo dari Pesanan itu belum dapat dicairkan.

5.5. Pencairan diajukan dari dasbormu ke rekening bank atas namamu sendiri yang sudah diverifikasi. Berlaku ketentuan berikut:

a. jumlah minimum satu kali Pencairan adalah Rp50.000;

b. hanya satu permintaan Pencairan yang dapat berjalan dalam satu waktu per Toko;

c. Pencairan hanya dapat diproses setelah verifikasi identitas dan rekening bank selesai, sebagaimana diatur pada ayat 6.5;

d. Pencairan diproses pada hari kerja. Waktu tiba dana bergantung pada bank penerima dan berada di luar kendali kami.

5.6. Biaya administrasi Pencairan, jika ada, ditampilkan pada halaman pengajuan Pencairan sebelum kamu mengirimkan permintaan. Perubahan besaran biaya itu tunduk pada Pasal 11.

5.7. Biaya langganan paket berbayar ditagih di muka untuk periode yang kamu pilih. Naik paket berlaku sejak pembayaran selisih diterima. Turun paket berlaku pada akhir periode yang sudah kamu bayar.

5.8. Kami dapat mengubah besaran Biaya Platform dan biaya langganan. Perubahan yang merugikanmu tunduk pada pemberitahuan sebagaimana diatur pada Pasal 11, dan tidak berlaku surut terhadap Transaksi yang sudah terjadi.

6. Sifat saldo, penyelesaian dana, dan pencairan

Menunggu konfirmasi ahli hukum. Ayat 6.2 dan 6.3 sudah ditulis ulang agar sesuai dengan arsitektur sub-account, yaitu dana singgah lebih dulu pada saldo yang berada di bawah akun Kiosly. Dua hal masih perlu dipastikan sebelum dokumen ini dinyatakan berlaku: apakah dana Penjual benar-benar terpisah dari dana operasional Kiosly pada penyedia jasa pembayaran, dan bagaimana perlakuan dana COD yang singgah di rekening Kiosly. Kalau pemisahan dana sudah dipastikan ada, ayat 6.2 dapat dipertegas dengan menyebutnya.

6.1. Kiosly adalah penyedia platform teknologi untuk membuka dan mengelola toko online. Kiosly bukan bank, bukan penyelenggara uang elektronik, bukan dompet elektronik (e-wallet), bukan penyelenggara transfer dana, dan bukan lembaga keuangan dalam bentuk apa pun. Kiosly tidak menyimpan atau menguasai dana hasil penjualanmu atas nama sendiri.

6.2. Pembayaran dari Pembeli diterima dan diselesaikan melalui penyedia jasa pembayaran yang bekerja sama dengan kami. Dana hasil penjualanmu singgah lebih dulu pada rekening penampungan yang dikelola melalui kerja sama itu sebelum dicairkan kepadamu. Kiosly mengelola pencatatan dan penyaluran dana tersebut sebagai penyedia platform, bukan sebagai pemilik dana - dana itu tetap menjadi hakmu sampai dicairkan ke rekeningmu, dan hanya dapat kami tahan dalam hal yang diatur pada ayat 6.4.

6.3. Angka “Saldo” dan “Pencairan” yang tampil di dasbormu adalah catatan hasil penyelesaian atas transaksi yang sudah terjadi. Saldo itu bukan simpanan (deposit), bukan stored value, dan bukan produk keuangan - Kiosly tidak memberikan bunga atasnya, tidak meminjamkannya, dan tidak memakainya untuk keperluan Kiosly sendiri. Dana hasil penjualan dicairkan ke rekening bank atas namamu sendiri, sesuai data yang kamu daftarkan dan yang sudah diverifikasi.

6.4. Kiosly berhak menahan sementara penyelesaian atau pencairan dana suatu transaksi apabila ada pengajuan pengembalian dana yang masih diproses, sengketa antara kamu dan Pembeli yang belum selesai, atau indikasi kuat penipuan, penyalahgunaan platform, atau pelanggaran ketentuan ini. Penahanan berlangsung sepanjang diperlukan untuk menyelesaikan hal tersebut, dan bukan bentuk penguasaan dana secara permanen oleh Kiosly.

6.5. Pencairan dana ke rekeningmu baru bisa diproses setelah verifikasi identitas kamu sebagai Penjual - termasuk data rekening bank penerima - dinyatakan selesai oleh Kiosly dan/atau penyedia jasa pembayaran. Kalau verifikasi belum selesai, pencairan bisa tertunda.

7. Barang dan produk yang dilarang

7.1. Sebagai penyedia platform, Kiosly wajib mencegah peredaran barang dan/atau jasa yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, termasuk yang diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), Peraturan Menteri Perdagangan No. 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta perubahannya, Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

7.2. Penjual dilarang memajang, menjual, atau menawarkan barang dan/atau jasa dalam kategori berikut melalui toko di Kiosly:

  • Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain yang peredarannya diatur atau dilarang oleh undang-undang narkotika dan psikotropika.
  • Senjata api, amunisi, dan bahan peledak, termasuk komponen dan replika yang menyerupai senjata asli tanpa izin resmi.
  • Senjata tajam yang kepemilikan atau perdagangannya dibatasi oleh peraturan perundang-undangan.
  • Obat-obatan, kosmetik, suplemen kesehatan, dan produk pangan yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  • Alat kesehatan yang beredar tanpa izin edar resmi dari instansi berwenang.
  • Rokok, produk tembakau, serta rokok elektrik (vape) beserta cairannya yang tidak memenuhi ketentuan perdagangan produk tembakau yang berlaku.
  • Minuman beralkohol dalam segala bentuk dan kadar yang perdagangannya diatur atau dibatasi oleh peraturan perundang-undangan.
  • Barang palsu (tiruan merek) dan barang lain yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, termasuk merek, hak cipta, dan paten.
  • Konten atau materi pornografi dalam bentuk apa pun.
  • Satwa dan tumbuhan yang dilindungi, termasuk bagian tubuh dan produk turunannya, sebagaimana diatur dalam peraturan konservasi sumber daya alam hayati.
  • Instrumen keuangan, produk investasi, atau penawaran keanggotaan berskema piramida yang ditawarkan tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Organ tubuh manusia, jaringan tubuh, sel, dan darah manusia dalam bentuk apa pun.
  • Bahan kimia berbahaya, zat beracun, dan bahan radioaktif yang peredarannya diawasi khusus oleh instansi berwenang.
  • Barang hasil tindak pidana (barang curian atau hasil kejahatan lain) dan barang bersubsidi pemerintah yang diperjualbelikan di luar peruntukannya.
  • Data pribadi milik orang lain yang diperjualbelikan tanpa dasar hukum, serta barang atau akses digital ilegal seperti perangkat lunak bajakan, akun curian, atau alat untuk membobol sistem elektronik.
  • Perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk situs, aplikasi, chip, atau alat bantu perjudian.
  • Produk makanan, minuman, dan produk lain yang wajib bersertifikat halal namun diperdagangkan tanpa sertifikat halal, sebagaimana diatur dalam undang-undang jaminan produk halal.
  • Barang yang wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) namun tidak memenuhinya, serta barang yang tidak mencantumkan label berbahasa Indonesia sebagaimana diwajibkan peraturan perundang-undangan.
  • Uang tunai dalam mata uang apa pun, logam mulia dalam bentuk yang perdagangannya diatur khusus, serta aset kripto yang diperdagangkan di luar penyelenggara perdagangan aset kripto yang berizin.
  • Pakaian bekas dan barang bekas lain hasil impor yang impornya dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
  • Dokumen palsu dan jasa pemalsuan dalam bentuk apa pun - termasuk ijazah, sertifikat, tanda tangan, stempel, dan dokumen identitas - serta jasa pengerjaan tugas atau ujian atas nama orang lain.
  • Barang, jasa, dan konten yang menyebarkan kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan, mendukung terorisme, atau menampilkan simbol organisasi yang dilarang pemerintah.
  • Layanan keuangan, pinjaman, dan penagihan yang diselenggarakan tanpa izin dari otoritas yang berwenang.
  • Barang yang memerlukan izin impor, karantina, atau perizinan khusus lain namun diperdagangkan tanpa memenuhi perizinan tersebut - termasuk benih, tanaman, dan produk hewan.

7.3. Daftar pada ayat 7.2 bersifat ilustratif dan tidak membatasi (non-exhaustive). Kiosly dapat menambah, memperjelas, atau memperbarui kategori barang terlarang sewaktu-waktu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan, tanpa mengurangi kewajiban Penjual untuk tetap mematuhi seluruh hukum yang berlaku meskipun suatu kategori belum tercantum secara eksplisit di sini.

7.4. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat mengakibatkan penurunan produk, penangguhan, atau penghentian akun sebagaimana diatur pada Pasal 9, tanpa mengurangi tanggung jawab hukum Penjual atas pelanggaran yang dilakukan.

8. Pembatalan, pengembalian, dan sengketa

8.1. Ketentuan lengkap mengenai kapan Pesanan dapat dikembalikan, apa yang tidak dapat dikembalikan, dan bagaimana pengembalian dana dijalankan diatur dalam Kebijakan Pengembalian Dana, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Syarat & Ketentuan ini.

8.2. Pembeli berhak melakukan penukaran Produk atau pembatalan pembelian dalam jangka waktu paling sedikit 2 (dua) hari kerja terhitung sejak Produk diterima, dalam hal terdapat ketidaksesuaian Produk yang dikirim, ketidaksesuaian jangka waktu pengiriman, cacat tersembunyi, Produk rusak, atau Produk kedaluwarsa.

8.3. Komplain diajukan Pembeli dari halaman Pesanan, disertai alasan dan bukti pendukung berupa foto. Komplain yang tidak disertai bukti yang memadai dapat kami minta dilengkapi lebih dulu.

8.4. Setelah Komplain diajukan, Penjual wajib menanggapi dalam 3 x 24 jam. Kalau Penjual dan Pembeli mencapai kesepakatan dalam jangka waktu itu, Komplain ditutup sesuai kesepakatan tersebut.

8.5. Kalau Penjual tidak menanggapi dalam jangka waktu pada ayat 8.4, atau kalau Penjual dan Pembeli tidak mencapai kesepakatan, Komplain naik ke mediasi yang dijalankan tim Kiosly.

8.6. Dalam mediasi, kami meminta keterangan dan bukti dari kedua pihak, lalu menyampaikan keputusan beserta alasannya kepada keduanya. Kami berupaya menyampaikan keputusan paling lambat [LENGKAPI: jumlah] hari kerja sejak Komplain naik ke mediasi.

8.7. Keputusan mediasi kami berlaku dalam hubungan antara kamu dan kami di dalam Platform, antara lain untuk menentukan apakah Saldo suatu Pesanan dilepaskan, ditahan, atau dikembalikan. Keputusan itu tidak meniadakan hak Pembeli maupun Penjual untuk menempuh jalur penyelesaian sengketa di luar Platform.

8.8. Pembeli tetap dapat mengajukan penyelesaian sengketa konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau mengajukan gugatan ke lembaga peradilan di tempat kedudukan Pembeli, sesuai peraturan perundang-undangan.

9. Penangguhan dan penghentian akun

9.1. Kami dapat menangguhkan sebagian atau seluruh fungsi Akun, menurunkan Produk, atau menghentikan Akun, apabila:

a. terdapat pelanggaran Syarat & Ketentuan ini, termasuk Pasal 3 dan Pasal 7;

b. terdapat indikasi kuat penipuan, transaksi fiktif, atau penyalahgunaan Platform;

c. terdapat perintah dari instansi berwenang atau kewajiban menurut peraturan perundang-undangan;

d. data identitas atau data rekening yang kamu berikan terbukti tidak benar; atau

e. Akun tidak aktif dalam jangka waktu yang lama dan tidak menanggapi pemberitahuan kami.

9.2. Kecuali dalam hal pada ayat 9.3, kami memberitahukan penangguhan beserta alasannya melalui surel yang terdaftar pada Akun, dan memberi kesempatan kepadamu untuk menjelaskan atau memperbaiki keadaan.

9.3. Penangguhan dapat kami lakukan lebih dulu tanpa pemberitahuan sebelumnya apabila penundaan berisiko menimbulkan kerugian bagi Pembeli, Penjual lain, atau pihak ketiga. Dalam hal itu, pemberitahuan beserta alasannya kami sampaikan sesegera mungkin setelahnya.

9.4. Penangguhan atau penghentian Akun tidak menghapuskan hakmu atas Saldo. Saldo yang menjadi hakmu tetap dapat dicairkan setelah dikurangi kewajiban yang sudah timbul dan dapat dibuktikan - antara lain pengembalian dana kepada Pembeli, biaya yang terutang, dan kewajiban lain yang timbul dari Transaksi yang bersangkutan.

9.5. Kami dapat menahan pencairan Saldo selama jangka waktu yang wajar dan diperlukan untuk menyelesaikan Komplain, sengketa, atau pemeriksaan yang masih berjalan. Setelah hal itu selesai, sisa Saldo yang menjadi hakmu dilepaskan.

9.6. Kamu dapat mengajukan keberatan atas penangguhan melalui saluran kontak kami. Kami menanggapi keberatan itu dalam waktu yang wajar.

9.7. Kamu dapat menghentikan Akun sendiri kapan saja. Penghentian Akun tidak meniadakan kewajibanmu atas Pesanan yang masih berjalan, dan tidak meniadakan kewajiban penyimpanan dokumen sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi.

10. Batasan tanggung jawab

10.1. Kiosly menyediakan Platform sebagaimana adanya dan sebagaimana tersedia. Kami tidak menjamin Platform bebas gangguan, dan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari gangguan jaringan, gangguan pada layanan pihak ketiga, atau keadaan memaksa di luar kendali kami yang wajar.

10.2. Kiosly tidak bertanggung jawab atas mutu, keamanan, keaslian, kelengkapan izin, dan kesesuaian Produk yang ditawarkan Penjual, karena Kiosly bukan penjual Produk sebagaimana ditegaskan pada Pasal 2. Tanggung jawab atas Produk berada pada Penjual.

10.3. Terhadap Penjual, seluruh tanggung jawab kami yang timbul dari atau berkaitan dengan Syarat & Ketentuan ini dibatasi paling tinggi sebesar jumlah Biaya Platform dan biaya langganan yang kamu bayarkan kepada kami dalam 6 (enam) bulan terakhir sebelum peristiwa yang menimbulkan tuntutan.

10.4. Terhadap Penjual, kami tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung - antara lain kehilangan keuntungan yang diharapkan, kehilangan peluang usaha, kehilangan data yang tidak disebabkan kelalaian kami, dan kerugian reputasi.

10.5. Pembatasan pada ayat 10.3 dan 10.4 tidak berlaku terhadap:

a. kerugian yang timbul dari kesengajaan atau kelalaian berat kami;

b. tanggung jawab yang menurut peraturan perundang-undangan tidak dapat dibatasi atau dialihkan; dan

c. hak Pembeli sebagai konsumen menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta hak Subjek Data Pribadi menurut Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Tidak satu pun ketentuan dalam Syarat & Ketentuan ini boleh ditafsirkan sebagai pengurangan atau pengalihan hak-hak tersebut.

11. Perubahan ketentuan

11.1. Kami dapat mengubah Syarat & Ketentuan ini, misalnya karena perubahan layanan, perubahan mitra, atau perubahan peraturan perundang-undangan.

11.2. Perubahan yang bersifat material dan merugikanmu kami beritahukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum berlaku, melalui surel yang terdaftar pada Akun dan pemberitahuan di dalam Platform. Perubahan yang tidak material - seperti perbaikan penulisan atau penyusunan ulang tanpa mengubah makna - berlaku sejak dipublikasikan.

11.3. Setiap versi Syarat & Ketentuan diberi nomor versi dan tanggal berlaku. Kami mencatat versi mana yang kamu setujui beserta waktu persetujuannya, dan kamu dapat memintanya kepada kami.

11.4. Kalau kamu tidak menyetujui perubahan pada ayat 11.2, kamu dapat berhenti memakai Platform sebelum perubahan itu berlaku, menyelesaikan Pesanan yang masih berjalan, dan mencairkan Saldo yang menjadi hakmu sesuai Pasal 5. Melanjutkan pemakaian Platform setelah perubahan berlaku berarti kamu menyetujuinya.

11.5. Perubahan yang wajib kami lakukan untuk memenuhi peraturan perundang-undangan atau perintah instansi berwenang dapat berlaku lebih cepat dari jangka waktu pada ayat 11.2, dan alasannya kami sampaikan pada pemberitahuan.

12. Hukum yang berlaku dan penyelesaian sengketa

12.1. Syarat & Ketentuan ini tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia.

12.2. Kalau timbul sengketa, para pihak lebih dulu berupaya menyelesaikannya secara musyawarah dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak salah satu pihak menyampaikan pemberitahuan tertulis.

12.3. Sengketa antara Penjual dan Kiosly yang tidak selesai secara musyawarah diselesaikan melalui Pengadilan Negeri [LENGKAPI: nama pengadilan negeri sesuai kedudukan hukum badan usaha].

12.4. Ayat 12.3 tidak mengurangi hak Pembeli sebagai konsumen. Pembeli tetap dapat menempuh penyelesaian sengketa konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, atau mengajukan gugatan ke lembaga peradilan di tempat kedudukan Pembeli, sesuai peraturan perundang-undangan.

12.5. Kalau ada ketentuan dalam Syarat & Ketentuan ini yang dinyatakan tidak berlaku atau batal, ketentuan lainnya tetap berlaku, dan ketentuan yang batal itu digantikan dengan ketentuan yang sah dan paling mendekati maksud semula.

k kiosly

Bangun toko online sendiri, kelola produk, pesanan, pembayaran, dan pengiriman dalam satu tempat.

Produk
  • Fitur
  • Paket
  • Cara kerja
Sumber daya
  • Artikel
  • FAQ
Hukum
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Kebijakan Pengembalian Dana
Kontak
  • otoritech@gmail.com
  • +6281252786465

Kiosly dioperasikan oleh CV OTO RITECH - Perum Kebonagung Indah No 46, Kebonagung, Kec. Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur 67282, Indonesia.

© 2026 Kiosly. Hak cipta dilindungi.